Dengan sistem PPOB ini, masyarakat umum dapat dengan leluasa membuka loket pembayaran dengan maksud untuk mendekatkan pelayanan loket PLN, Telkom, PDAM, dll kepada masyarakat (pelangan). Dengan adanya sistem PPOB ini, maka diharapkan BUMN sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara dapat memberi peluang usaha baru untuk masyarakat guna membantu menekan angka pengangguran, dan pemberdayaan ekonomi kecil di daerah sebagai salahsatu program pemerintah.
Sistem PPOB sendiri merupakan pengembangan dari SOPP (Semi Online Payment Point), dimana transaksi berlangsung secara semi Online, dan memiliki delay (jeda waktu) sehingga update data dan arus keuangan memerukan waktu. Sedangkan pada sistem PPOB, semua berlangsung secara Online, dimana transaksi manual hanya terjadi pada pelanggan dan loket PPOB, sehingga update data dan arus keuangan berlangsung real time.
Untuk memulai usaha PPOB yang diperlukan antara lain adalah :
1. Menyediakan sarana
- Tempat untuk usaha
Kriteria tempat usaha diantaranya lokasi yang strategis
dan minimal jarak dari PPOB yang lain adalah 1KM
- Seperangkat komputer & Printer
Komputer minimal Pentium IV dengan RAM 512
Printer bisa jenis injek maupun jenis tinta
- Jaringan Internet
Bisa menggunakan jaringan Speedi , modem GSM atau modem
CDMA tergantung kondisi setempat
2. Download Aplikasi PPOB
Klik disini untuk mnendownload aplikasi PPOB & Panduannya
kemudian instal alikasi nya dikomputer
3. Mendaftar untuk menjadi Agen PPOB
Bisa dengan mengirimkan SMS
Nama, No KTP, Nama Loket, Alamat,kota
kirim ke ; 081575480008
Contoh :
Hariyanto,1234567890003, PPOB ADITYA,
Jl.Asri 39 Palangkaraya
Kirim ke ; 081575480008
Tunggu SMS balasan untuk ID dan Password
Maksimal 1 x 24 jam
4. Melakukan Deposit
Setelah memperoleh ID dan Password lakukan login
untuk mencoba aplikasi terlebih dahulu setelah itu lakukan
Deposit untuk memulai usha anda
Selamat Memulai Usaha !!!